Polisi juga merazia tempat hiburan malam di PIK 2, Tangerang. Dalam penggerebekan ini, petugas mendapati tiga tamu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua wanita warga negara Indonesia (WNI).
Dari kelima orang tersebut, petugas menemukan cartridge pod. Selain itu, petugas juga menemukan dua bungkus alat kontrasepsi. Kelimanya langsung diminta menjalani tes urine.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menyebut ada sembilan orang yang positif etomidate dan amfetamin setelah menjalani tes urine.
"Dari kesembilan orang tersebut itu positif etomidate dan amfetamin atau sabu," kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Namun, kata Ivan, keenam orang itu masih menjalani pendalaman dan asesmen oleh BNN RI.