"Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta tidak akan ragu menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," tegas Pigay.

Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mamuju, Muh Taslim Sukirno menyampaikan hingga kini kebakaran hutan dan lahan di Mamuju sudah terjadi di lebih kurang 40 titik dengan luas 80 hektare. Namun ia menyebut kebakaran itu tidak sampai meluas ke permukiman warga.

"Sampai saat ini luasan kejadian karhutla di Kabupaten Mamuju perkiraan 80 hektare," imbuh Taslim.