NADIKABAR.COM — Polresta Sidoarjo mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi dan penipuan online yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal China. Para tersangka diduga merekrut warga dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai admin Binance, namun rekening bank dan akun yang dibuat korban justru dikuasai para WNA.
Wapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Imigrasi pada Jumat (3/7/2026). Informasi itu menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan tiga WNA China di sebuah rumah di Perum Citra Garden Cluster The Orchad Blok H 7, Desa Entalsewu, Kecamatan Sidoarjo.
"Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Imigrasi Surabaya kemudian melakukan joint investigation dan mengamankan tiga WNA China serta satu WNI di lokasi tersebut," kata Zainur Rofik dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2026).
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan handphone, buku rekening, kartu ATM, buku catatan, serta dokumen keimigrasian milik para WNA.
Polisi kemudian mengaitkan temuan tersebut dengan laporan dugaan tindak pidana perlindungan data pribadi yang telah diterima Satreskrim Polresta Sidoarjo.