"Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib menaati peraturan yang berlaku. Kami terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran. Prosesnya tetap kami laksanakan secara profesional, terukur, dan humanis. Ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk rakyat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja kami," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan setiap Orang Asing yang datang ke Bali harus menghormati peraturan yang berlaku. Setiap pelanggaran oleh warga negara asing akan ditindak sesuai hukum.