"Pak Presiden Prabowo ingin di hari tua mereka itu punya aset mereka. Selama ini becak yang mereka naiki itu, kayuh itu kan nyewa," ucapnya.

Nanik mencontohkan biaya sewa becak kayuh di Bandung yang mencapai Rp10 ribu per hari. Menurutnya, biaya sewa tersebut tetap harus dibayar meski pebecak tidak mendapatkan penghasilan pada hari itu.

"Bayangkan kalau dalam satu hari mereka enggak bisa narik, artinya kan makin nombok. Padahal kadang mereka makan aja enggak bisa dalam satu hari," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Nanik secara tegas mengingatkan para penerima manfaat agar tidak menjual atau memindahtangankan becak listrik yang diterima.

Ia mengatakan larangan tersebut tercantum dalam perjanjian yang ditandatangani tim redaksi pihak Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) sebagai penyalur bantuan dengan penerima manfaat.

Menurutnya, penerima telah menandatangani perjanjian di atas materai yang menyatakan becak listrik tersebut tidak boleh dipindahtangankan maupun diperjualbelikan.

"Ketika diberikan tadi ada syarat yang ditandatangani kedua belah pihak, yaitu pihak YGSN sebagai yang menyalurkan becak bantuan Presiden dengan pihak penerima, di mana di atas materai bahwa tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan," jelasnya.

Nanik menyebut hingga saat ini telah lebih dari 12 ribu becak listrik yang disalurkan. Dari jumlah tersebut, baru ditemukan satu kasus becak bantuan yang diperjualbelikan di Cirebon.

"Alhamdulillahnya, jangan sampai terjadi lagi. Dari 12.000 lebih becak yang sudah kita salurkan, hanya satu kejadian di Cirebon. Semoga tidak di Majalengka," katanya.