NADIKABAR.COM — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus berupaya menghadirkan layanan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat. Selama dua tahun pemerintahan, KemenPAN-RB berhasil memperluas layanan satu atap dan mempercepat digitalisasi perizinan.
Tercatat ada 313 Mal Pelayanan Publik (MPP) terpadu satu atap di berbagai daerah dan 211 MPP Digital yang telah siap melayani seluruh masyarakat. Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru, rata-rata setiap MPP mampu menyatukan 150 jenis layanan administrasi.
"MPP merupakan pendekatan transformasional yang tidak hanya menyatukan layanan, tetapi juga menyederhanakan proses dan menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih responsif," ujar Otok Kuswandaru dikutip dari situs KemenPAN-RB, Rabu (4/11/2026).
Ia menambahkan penguatan MPP Digital sangat diperlukan karena menjadi bagian tidak terpisahkan dari ekosistem pelayanan publik modern. Kehadiran layanan terintegrasi ini terbukti menghemat waktu, tenaga, dan biaya bagi masyarakat.
Salah satu contoh nyatanya terlihat dari proses penerbitan izin praktik bagi tenaga kesehatan. Sebelumnya pengurusan perizinan tersebut kerap memakan waktu lebih dari dua minggu di birokrasi lama. Kini proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari saja melalui aplikasi MPP Digital.