Enam provinsi tersebut mencakup berbagai kabupaten/kota terdampak, tim redaksi lain Riau (12 Kab/Kota), Jambi (11 Kab/Kota), Sumatera Selatan (17 Kab/Kota), Kalimantan Barat (14 Kab/Kota), Kalimantan Tengah (14 Kab/Kota), Kalimantan Selatan (13 Kab/Kota), serta Kalimantan Timur (10 Kab/Kota).
Pencemaran udara akibat asap karhutla juga memperburuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Di Sumatera Selatan, tercatat 3 Kab/Kota masuk kategori sangat tidak sehat. Sementara di Kalimantan Tengah, sebanyak 4 Kab/Kota terdeteksi memiliki kualitas udara sangat tidak sehat.
Buruknya kualitas udara di daerah terdampak berdampak langsung pada melonjaknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan gangguan kesehatan lainnya.