Purbaya mengatakan utang ini akan dibayarkan oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan atau Indonesia Investment Authority (INA).

"Ada kemungkinan, mungkin kita pakai SMV atau INA," jelasnya

Menurut Purbaya, kewajiban utang ini tidak begitu besar sehingga bisa ditangani oleh satu entitas SMV di bawah Kementerian Keuangan. Ia juga memastikan kebutuhan anggaran untuk membayar kewajiban tersebut tersedia.

"Jadi gini, saya cuma lihat bebannya setiap tahun seperti apa sih, saya lihat setiap tahun saya lihat, 'oh kalau segini saja cukup lah ditangani oleh satu SMV.. Satu perusahaan SMV di bawah Departemen Keuangan, atau dua. Tapi uangnya cukup lebih," terang Purbaya.