Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
4 negara ajukan tari Zapin sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO
Indonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam sepakat mengajukan tari Zapin sebagai warisan budaya takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) k
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 19:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
“Mudah-mudahan dengan nanti tari Zapin bisa kita inskripsikan secara bersama-sama kita bisa rayakan tari Zapin ini di berbagai tempat, semakin banyak orang yang nanti belajar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia bersama Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, serta Thailand mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 2023.
Kelima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan ini mengusulkan melalui mekanisme nominasi bersama atau joint nomination.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.