NADIKABAR.COM β Indonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam sepakat mengajukan tari Zapin sebagai warisan budaya takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO lewat joint nomination atau nominasi bersama.
βSekarang kita mengusulkan untuk 2027 ini Zapin sebagai warisan budaya tak benda dunia UNESCO Intangible Cultural Heritage of Humanity dari UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita berbagi, karena pada waktunya di zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah, tentu terjadi juga persilangan, pertemuan, migrasi, dan juga akulturasi budaya,β ujar Menbud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Fadli berharap pengajuan seni tradisional Melayu ini bisa memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global serta menunjukkan keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara justru menjadi dasar persatuan, silaturahmi, saling menghormati, dan juga kerjasama antarnegara.
βDengan demikian kita merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung dan share heritage yang hidup melintasi batas-batas negara,β katanya.
Zapin dipilih sebagai warisan budaya yang diajukan ke UNESCO karena memiliki akar kesamaan di empat negara serta masuk dalam rumpun melayu.
Indonesia, kata dia, memiliki tugas untuk menghubungi berbagai komunitas yang berkaitan dengan pelestarian zapin yang masih terus dilakukan hingga sekarang serta mendukung persiapan persyaratan lain termasuk mengumpulkan dukungan untuk pengajuan ini, mengingat tiap negara memiliki keunikan serta ciri khas tarian yang berbeda satu sama lain.
βMudah-mudahan dengan nanti tari Zapin bisa kita inskripsikan secara bersama-sama kita bisa rayakan tari Zapin ini di berbagai tempat, semakin banyak orang yang nanti belajar,β pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia bersama Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, serta Thailand mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 2023.
Kelima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan ini mengusulkan melalui mekanisme nominasi bersama atau joint nomination.