"Pekerjaan tetap harus tuntas. Karena mereka juga melakukan pelaporan setiap hari. Pendampingan yang dilakukan setiap hari harus laporan, berfoto, cek lokasi, dan sebagainya," terangnya.
Galih menambahkan, keempat pegawai tersebut berstatus PPPK di lingkungan Kemensos. Dinsos Lamongan dalam hal ini lebih banyak menjalankan fungsi koordinasi karena para SDM tersebut bertugas di wilayah Lamongan.
"Kalau Kemensos dengan Dinsos itu sifatnya koordinasi. Teman-teman SDM ini bekerja di Lamongan, akhirnya kita melakukan koordinasi," ujarnya.
Ia mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran lebih lanjut atau aktivitas judi online kembali dilakukan, sanksi dapat diberikan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau nanti ketahuan bermain judol lagi, kemungkinan juga akan seperti itu (diberikan sanksi)," pungkasnya.