"Saat pemeriksaan berlangsung salahsatu pengendara terlihat panik dan nyaris kabur melarikan diri," katanya.

Berangkat dari kecurigaan tersebut, petugas menemukan tas berwarna hitam di dalam bagasi motor. Saat dibuka, ditemukan dua plastik besar berisi butiran ekstasi atau inex.

"Barang terlarang ini sengaja dibungkus berlapis dengan klip plastik kosong, bungkusan teh kotak dan tisu yang disimpan dalam jok motor," terang Mubiarto.

Mubiarto menyebut total barang bukti ekstasi atau inex yang dibungkus dalam dua plastik tersebut sebanyak 313 butir. Perinciannya, satu plastik berisi 113 butir dan satu plastik lainnya berisi 200 butir inex.

"Selain itu, barang bukti lain yang ikut diamankan ada juga empat handphone android, uang tunai Rp 800 ribu, satu buah dompet, dua buah tas dan dua unit sepeda motor jenis N-Max," sebut dia.