Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
4 Pengedar Narkoba di Tuban Digulung, Sabu 53 Gram Disita
Polresta Tuban merilis hasil pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Dari operasi tersebut, kepolisian memb
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 13:24 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Supiyan menjelaskan, peredaran barang haram tersebut dikendalikan melalui transaksi pesan singkat WhatsApp. Adapun sasarannya di wilayah Tuban.
Kasat Resnarkoba Polresta Tuban, AKP Harjo, menambahkan bahwa tiga tersangka TO mendapatkan pasokan sabu dari Surabaya dan telah dipantau pergerakannya sebelum disergap.
Sementara itu, satu tersangka Non-TO berinisial WR yang kedapatan membawa barang bukti 0,02 gram direkomendasikan untuk rehabilitasi medis.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.