Supiyan menjelaskan, peredaran barang haram tersebut dikendalikan melalui transaksi pesan singkat WhatsApp. Adapun sasarannya di wilayah Tuban.

Kasat Resnarkoba Polresta Tuban, AKP Harjo, menambahkan bahwa tiga tersangka TO mendapatkan pasokan sabu dari Surabaya dan telah dipantau pergerakannya sebelum disergap.

Sementara itu, satu tersangka Non-TO berinisial WR yang kedapatan membawa barang bukti 0,02 gram direkomendasikan untuk rehabilitasi medis.