Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
4 Pria Diringkus saat Transaksi Tembakau Sinte di Pos Satpam Jakbar
Polisi menangkap empat orang lelaki di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) terkait kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Pelaku disergap saat bertransa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 10:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 2 tersangka lainnya yakni MF (22) dan ZS (20) di pinggir Jalan Tanjung Duren III RT 09 RW 05 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket klip plastik kecil berwarna bening berisikan tembakau kering diduga narkotika jenis tembakau sinte dengan berat brutto kurang lebih 5,57 gram.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.