"Akhirnya saat penggilingan selesai, pemilik jagung bersama warga meminta para pelaku untuk membuka kantong mesin di bagian bawah," jelasnya.

Dari situlah aksi para pelaku terbongkar, warga menemukan timbunan jagung yang mengendap di mesin. Saat dikeluarkan, jumlah jagung yang tersimpan mencapai 1,5 sak jagung pipilan.

Warga yang geram akhirnya membawa para pelaku beserta mesin dan barang bukti ke kantor Desa Gesikan untuk diproses lebih lanjut.

"Dugaannya para pelaku ini sengaja mengambil sebagian jagung hasil penggilingan dengan menimbun di mesin," ujarnya.