Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama di stan minuman beralkohol pada festival musik The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi dari empat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M, dua di antaranya telah ditangkap dan ditahan.

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Tersangka RES dan AK ditangkap pada Rabu (12/8) dan ditahan selama 20 hari di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Iman di Jakarta, Kamis (13/8).