Suharyanto menjelaskan skema dan mekanisme pemberian bantuan di fase transisi menuju pemulihan. Untuk dana stimulan, rumah rusak ringan dan rusak sedang, saat ini bantuan sedang memasuki proses verifikasi data dengan sebagian besar diantaranya sudah terverifikasi,

Melalui skema ini, warga yang rumahnya rusak ringan akibat bencana akan menerima bantuan biaya perbaikan rumah dari pemerintah sebesar Rp 15 juta. Sementara, yang rumahnya rusak sedang akan menerima bantuan sebesar Rp 30 juta.

"Saya sudah perintahkan agar di bulan Oktober ini, secepatnya dana tersebut sudah bisa disalurkan dan dicairkan oleh warga yang berhak menerima," ujarnya.

Bagi warga terdampak gempa NTT yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah menyediakan skema hunian sementara yang dilanjutkan dengan pembangunan hunian tetap. Untuk warga yang memilih tidak tinggal di huntara, sambil menunggu hunian tetapnya dibangun pemerintah, maka akan mendapat bantuan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Sembari pendataan berlangsung, proses pembangunan huntara dan huntap sudah dilakukan. Bahkan sudah cukup banyak huntara yang pembangunannya selesai 100%," tuturnya.