Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
4.467 Penerima Bansos di Mataram Terindikasi Judol, Didominasi Desil 1
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mencatat 4.467 warga penerima bansos di Mataram terindikasi praktik judi online (judol). Penerima bansos yang terindikasi judol tersebut rata-rata
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 15:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Muzakkir menilai potensi penyalahgunaan data NIK saat pendaftaran kartu perdana ponsel oleh sejumlah oknum menjadi penyebab banyaknya masyarakat miskin, terutama desil 1 dan desil 2, yang terindikasi judol.
"Logika saya, bisa jadi NIK si penerima bansos atau para lansia ini dipakai oleh orang lain untuk mendaftar nomor telepon baru. Nah, nomor baru itulah yang kemudian dipakai mendaftar akun judol," tuturnya.
Bagi masyarakat yang merasa tidak pernah bermain judol ataupun ingin memperbaiki data, Dinsos Mataram membuka mekanisme sanggahan resmi di tingkat kelurahan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.