Namun, hasil verifikasi atas sanggahan tersebut belum diterima pemerintah daerah.
Fahmi mengatakan Dinas Sosial belum dapat memastikan jumlah penerima bantuan yang benar-benar terafiliasi dengan judi daring karena proses pemeriksaan dan klarifikasi masih berlangsung di tingkat kementerian.
Ia menjelaskan ribuan data tersebut berasal dari penerima bantuan sosial pemerintah pusat, baik program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Apabila hasil verifikasi menyatakan penerima bantuan terbukti terafiliasi dengan aktivitas judi daring, Kementerian Sosial akan menghentikan penyaluran bantuan kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.