"Yang menghasilkan tersangka sebanyak kurang lebih 47 orang dari selama 1 bulan," katanya.

Dia menuturkan para pelaku ditangkap atas laporan polisi di polsek dan polres langsung. Selain itu, pihaknya juga melakukan razia pelaku tawuran tim redaksi geng motor dengan warga dengan barang bukti parang dan anak busur.

"Jadi setiap kelompok-kelompok atau geng motor yang sempat kami lakukan razia dan penangkapan bersama dengan unit dari Sat Reskrim jadi kurang lebih barang bukti di depan kami jumlahnya adalah 191 panah busur hingga parang," bebernya.