Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
47 Penjahat Jalanan Makassar Ditangkap dalam Sebulan, 191 Busur-Parang Disita
Polisi menangkap 47 pelaku kejahatan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Agustus 2026. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa parang dan an
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 17:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Yang menghasilkan tersangka sebanyak kurang lebih 47 orang dari selama 1 bulan," katanya.
Dia menuturkan para pelaku ditangkap atas laporan polisi di polsek dan polres langsung. Selain itu, pihaknya juga melakukan razia pelaku tawuran tim redaksi geng motor dengan warga dengan barang bukti parang dan anak busur.
"Jadi setiap kelompok-kelompok atau geng motor yang sempat kami lakukan razia dan penangkapan bersama dengan unit dari Sat Reskrim jadi kurang lebih barang bukti di depan kami jumlahnya adalah 191 panah busur hingga parang," bebernya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.