Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
47 Penjahat Jalanan Makassar Ditangkap dalam Sebulan, 191 Busur-Parang Disita
Polisi menangkap 47 pelaku kejahatan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Agustus 2026. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa parang dan an
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 17:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian sebanyak 9 motor. Kemudian ada tabung gas dan laptop yang turut disita dari pelaku.
"Barang bukti ada 9 kendaraan motor yang merupakan pengungkapan dari hasil curanmor, ini ada tabung gas yang Dicuri, leptop dan juga alat-alat yang dilakukan pencurian," ungkapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.