Selain uang tunai, Fariz mengaku sepeda motornya juga digadaikan Andri tanpa persetujuannya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan modal bisnis.

"Motornya hilang digadaikan sama dia (Andri) juga karena buat kekurangan modal," ceritanya.

Fariz kemudian mengungkap sumber modal yang digunakan untuk menjalankan bisnis tersebut, yakni uang Rp 250 juta yang menurut pengakuannya diperoleh dari hasil menjual salah satu ginjalnya di India saat pandemi COVID-19.

Dia mengatakan, keputusan tersebut awalnya juga dilatarbelakangi niat membantu warga Indonesia yang membutuhkan donor ginjal, tetapi uang yang diperoleh kemudian digunakan sebagai investasi dalam bisnis peleburan elektronik.

"Saya waktu itu sampai ke India sekitar waktu tahun-tahun COVID-19, karena kebetulan juga niatnya mau menolong orang Indonesia lain yang butuh ginjal. Akhirnya saya jual. Lah ini kan hasilnya mau saya buat investasi gitu loh, maksud saya gitu kok tambah dibohongi seperti ini," jelasnya.

Andri membantah tudingan telah menipu Fariz dan mengakui memang memiliki utang kepada rekannya tersebut, tetapi dia menyebut sebagian kewajibannya telah dibayarkan serta mengaku memiliki bukti transfer atas sejumlah pembayaran.