Menurut Andri, sejak awal Fariz merupakan pihak yang menginisiasi bisnis sekaligus investor, sedangkan dirinya bertugas mengerjakan proses peleburan barang elektronik menjadi emas yang dalam setiap produksinya menghasilkan emas kurang dari 1 gram.
"Karena kebetulan saat itu kondisi saya juga lagi terpuruk, kebetulan dikasih kesempatan sama mas Fariz buat kerja bareng dan akhirnya saya mau karena merasa terbantu juga. Saya itu juga sudah ada bukti banyak dari nominal yang disebutkan itu sudah saya bayar, ada bukti transfernya," kata Andri.
Andri mengaku masih memiliki kewajiban kepada Fariz dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan utang tersebut setelah kedua pihak mencocokkan kembali catatan transaksi, sembari meminta agar proses penagihan dilakukan tanpa kekerasan verbal maupun tindakan emosional.
Selain mencicil sisa utang, Andri juga berencana menyerahkan emas seberat 1 gram yang disebutnya telah disiapkan sebagai bagian dari pembayaran kewajibannya kepada Fariz.
"Ya kan maksudnya kalau nagih hutang jangan gitu, jangan kasar, jangan pakai umpatan atau cacian, itu kan gak benar," ujarnya.
"Pokoknya nanti setelah sama-sama dicocokkan mutasi e, langsung saya bayar ditambah emas 1 gram ini. Jadi emas ini memang sudah saya tabung untuk niatnya membayar hutang," pungkasnya.