NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap fakta terbaru terkait pembacok remaja Bobotoh di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. Pelaku pria inisial MR (26) punya 'hobi' tawuran yang sering membawa celurit ke mana-mana.

MR ditangkap di Jalan Raya Jakarta, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (27/10/2026). MR terancam hukuman 15 tahun penjara atas peristiwa pembacokan yang menewaskan remaja inisial ARK (16).

Berikut fakta-fakta terkait MR yang dirangkum NadiKabar, Jumat (30/10/2026).

Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan tersangka MR bukan seorang suporter. Namun, pelaku kerap mencari lawan untuk tawuran di sekitar wilayah 'Jembatan Hitam', Kecamatan Sukaraja.

"Berdasarkan keterangan Tersangka, Tersangka sering melakukan tawuran, tawuran atau mencari lawan di wilayah Jembatan Hitam sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor pada malam itu," kata Arfan, Kamis (29/10).

Arfan memastikan pelaku bukan dari pendukung klub sepakbola mana pun. Dia menyebut pelaku selalu siap membawa senjata tajam untuk tawuran.

"Saya pastikan bahwa Tersangka, kami pastikan bukan suporter klub mana pun. Jadi dia merupakan pemuda yang bisa dibilang untuk mengajak tawuran dan secara sengaja untuk menghabisi, karena mungkin melihat iringan, ya bisa dibilang dia selalu sudah ada ready senjata dia," sebutnya.

Polisi menyita sebilah celurit yang digunakan oleh MR saat membacok korban. Berdasarkan keterangan MR, celurit itu selalu dia bawa ke manapun dia pergi.