NADIKABAR.COM — Video wanita berinisial MR (27) yang dikeroyok dan kemaluannya dilumuri bubuk cabai karena dituduh perebut laki orang (pelakor) di Sampang viral di media sosial. Penyebar kini terancam turut jadi tersangka setelah dipolisikan.
1. Korban awalnya tak niat lapor ke polisi
Kuasa hukum korban, Achmad Bahri mengatakan setelah kejadian pengeroyokan, korban sebenarnya tak berniat melaporkan para pelaku karena telah mengakui salah, dan menerima perlakuan penganiayaan yang menimpanya sebagai musibah.
Namun, lanjut Bahri, kliennya berubah pikiran setelah melihat videonya saat dikeroyok dan ditelanjangi sambil dilumuri diunggah ke media sosial hingga viral. Kliennya pun tak terima dan melaporkan para 6 pelaku pengeroyokan ke polisi.
2. Sosok penyebar video sepupu pelaku pengeroyokan
Salah satunya sosok perekaman dan pengunggah video berinisial H yang merupakan sepupu dari HT, bidan sekaligus pelaku utama. Kliennya itu pun berubah pikiran karena H diduga merekam dan menyebarkan ke media sosial.
"Jadi inilah yang menjadi pemicu terhadap laporan karena sejak viralnya kasus ini di medsos sehingga korban melakukan laporan jadi di polres itu," kata Bahri kepada NadiKabar, Kamis (20/8/2026).
3. Korban laporkan dua perkara penganiayaan dan pencemaran nama baik