Yanto menjelaskan masih banyak orang yang menganggap investasi hanya dapat dilakukan ketika memiliki dana lebih, sementara pembiayaan dilakukan saat nasabah tidak memiliki aset. Padahal, menurutnya, kedua hal tersebut tidak harus demikian.

"Inovasi yang sekarang kami hadirkan di Livin' membuat nasabah tidak hanya mudah berinvestasi, tetapi juga dapat menggunakan aset investasinya sebagai solusi untuk mendapatkan pembiayaan yang mendukung berbagai tujuan finansial nasabah," imbuhnya.

Yanto menjelaskan SBN Perdana maupun SBN Sekunder yang telah dimiliki nasabah dapat dijadikan agunan untuk pengajuan kredit. Dengan demikian, nasabah yang membutuhkan dana segar tidak perlu mencairkan investasinya, instrumen investasi tetap berjalan dan menghasilkan imbal hasil.

Demikian juga halnya dengan Deposito, nasabah dapat menjadikannya sebagai cash collateral. Yanto menyampaikan pengajuan Kredit Agunan SBN dan Kredit Agunan Deposito dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan nyaman dari Livin' tanpa perlu menghubungi pegawai cabang dan tanpa meminta dokumen tambahan apapun.Melalui Livin', nasabah juga dapat mengakses pembiayaan untuk aset yang ingin dibeli. Salah satunya melalui Livin' KPR, yang memungkinkan nasabah mencari rumah baru dari pengembang yang tersedia di katalog Livin' maupun mengajukan kredit untuk rumah bekas.