NADIKABAR.COM — Upaya Rendi Saputra dan Andika menyembunyikan aksi pembunuhan serta pemerkosaan terhadap dua kakak-adik di Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Kejahatan tersebut terbongkar setelah lima tahun berlalu.
Kasus ini terkuak usai polisi menemukan tulang-belulang yang diduga milik RN (23) dan adiknya, AY (18). Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Selama lima tahun sejak korban dinyatakan hilang, Rendi yang diketahui pernah menjadi kekasih Rani bahkan berpura-pura ikut peduli terhadap pencarian korban. Ia turut mendampingi keluarga korban dalam berbagai upaya mencari keberadaan kedua kakak-adik tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, Rendi sengaja memainkan sandiwara untuk menutupi keterlibatannya. Ia bahkan beberapa kali menghadiri acara yasinan yang digelar keluarga korban agar tidak dicurigai.
"Hasil pemeriksaan tersangka Rendi menutupi kejahatannya dengan sandiwara bahkan menghadiri acara yasinan keluarga korban agar tak menimbulkan kecurigaan," kata Risna, Selasa (8/9/2026) melansir detikSumbagsel.
Risnan mengatakan Rendi juga kerap mendatangi rumah korban selama lima tahun terakhir. Di sana, tersangka ikut membantu orang tua korban mencari informasi dan keberadaan kedua korban yang saat itu dinyatakan hilang.
"Dia (tersangka Rendi) juga mengakui bahwa sering ke rumah korban membantu orang tua korban untuk mencari keberadaan korban," jelas Kapolres.
Kepolisian kemudian bergerak cepat setelah menemukan kerangka korban. Kedua tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam setelah penemuan tulang-belulang tersebut.
Rendi diamankan polisi di kawasan Kenten. Sementara itu, Andika ditangkap di wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.
"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Keduanya terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua tersangka. Polisi juga masih memastikan peran masing-masing pelaku sekaligus melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.