NADIKABAR.COM — Polisi menangkap komplotan pemuda yang mencuri sepeda motor warga dengan modus menuduh korban menabrak keluarganya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Komplotan ini telah beraksi di 50 lokasi.

"Para pelaku melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak keluarga. (Sudah) beraksi di 50 TKP," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Selasa (3/11/2026).

Adrian menjelaskan pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan itu. Ketiganya, yakni AZ (18), SR (20), dan KA (20).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan salah satu aksi itu dilakukan para pelaku di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Denai, Jumat (19/6) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban Julianson (20) yang merupakan seorang mahasiswa, tengah melintas di lokasi sepulang dari kampus.

Lalu, tiba-tiba korban diadang dua orang pria yang tak dikenalnya dengan menaiki sepeda motor. Saat mencegat korban, para pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta tolong mengecek keluarganyanya yang baru saja dianiaya.

"Pada saat itu, terlapor meminta tolong kepada pelapor, mana tahu kakaknya yang dipukuli kenal dengan pelapor," kata Bimo.

Selang beberapa menit, pelaku lain juga tiba di lokasi dan mengajak rekannya serta korban untuk ikut dengan dalih mengecek kakak pelaku itu.

Singkat cerita, seorang pelaku membawa korban. Namun, sebelum pergi, para pelaku meminta korban untuk menitipkan kunci sepeda motornya dan ponselnya.

Korban yang tak curiga pun menuruti permintaan para pelaku. Setelah itu, korban dibawa pergi menuju ke salah satu gang dan disuruh menunggu di tempat itu.

"Setelah 3 jam menunggu pelapor berusaha mencari dan kembali ke tempat awal pelapor diturunkan. Ternyata terlapor berikut kendaraannya tidak ada," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Usai menerima laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku pada Kamis (22/10) di salah satu hotel di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Maimun, Medan.

Perwira pertama Polri itu mengatakan komplotan ini sudah beraksi di 50 lokasi di Kota Medan, Binjai, Langkat, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Deli Serdang, hingga Kabupaten Karo.