Enam provinsi tersebut masuk skala prioritas penanganan karhutla, karena berdasarkan tingginya luas lahan gambut yang kritis, kerawanan titik panas, serta risiko cuaca ekstrem.
Selain enam provinsi prioritas, BNPB mencatat penanganan karhutla di luar wilayah tersebut mencakup area seluas 1.044 hektare lebih yang tersebar mulai dari Kalimantan Timur hingga Maluku Utara.
Dari jumlah tersebut, seluas 44 hektare telah berhasil dipadamkan, sehingga perkiraan luas lahan yang belum terpadamkan di luar enam provinsi prioritas mencapai 1.000 hektare.
"Operasi pemadaman di lapangan dijalankan melalui dua pola utama, yakni Satgas Darat dan Satgas Udara," kata dia.