"Artinya bahwa kita tetap praduga tidak bersalah, dinas kesehatan sudah melakukan pengambilan sampel muntah dan sisa makanan yang dikirimkan ke BPOM Makassar," jelasnya.

SPPG Makale Batupapan 1 pun dikenakan sanksi suspend alias operasionalnya dihentikan sementara imbas ratusan siswa dan guru diduga keracunan MBG. Kebijakan itu merupakan sanksi kategori berat menimbang risiko yang ditimbulkan.

"Operasionalnya kita hentikan selama 30 hari sejak surat ini diterbitkan, yaitu 3 September 2026," kata Kepala Kantor Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Tana Toraja, Jumat (4/9).

KPPG Kendari sebagai koordinator SPPG di sejumlah wilayah Sulsel ini akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karyawan SPPG juga akan menjalani asesmen.

"Kita juga sementara melakukan asesmen terhadap 47 karyawan SPPG Batupapan. Mereka pernah menjalani pelatihan, jadi itu yang kita asesmen," ujarnya.

Sementara itu, SPPG Makale Batupapan 1 mengklaim sudah mempersiapkan menu MBG sesuai standard operating procedure (SOP). Pihaknya mengaku melibatkan ahli gizi untuk memeriksa dan menguji makanan yang akan disajikan ke siswa.

"Jadi yang bertanggung jawab itu ahli gizi. Untuk penentuan apakah makanan ini layak dikonsumsi atau tidak, ada uji organoleptik, dikonsumsi oleh ahli gizi sebelum dikirim ke penerima manfaat," kata Kepala SPPG Makale Batupapan 1, Vielty Patricia dalam RDP di DPRD Tator.

Adapun menu MBG yang disajikan adalah ayam dimasak kuning, tempe digoreng tepung, tumis sayur yang berisi labu siam, wortel dan jagung serta buah melon. Sebelum MBG diberikan ke siswa, ada person in charge (PIC) alias penanggung jawab di sekolah yang juga menguji makanan.

"Jadi kami sudah melakukan sesuai SOP, bahan yang masuk kita sortir sebelum dimasukkan ke dalam penyimpanan dan freezer. Ada ahli gizi juga yang memeriksa bahan masuk maupun menu yang didistribusikan ke siswa, dan masih ada PIC di sekolah yang menguji makanan," pungkasnya.