NADIKABAR.COM — Insiden penyerangan seekor anjing pitbull terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun memicu reaksi keras warga Kompleks Grand Cendana Residence (GCR), Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Melalui musyawarah lingkungan, warga resmi merilis pernyataan sikap dan petisi bersama guna menjamin keamanan permukiman.
Warga menegaskan bahwa narasi yang menyebut korban memprovokasi hewan tersebut adalah hoaks. Selain itu, status pemilik anjing dan langkah hukum ke depan turut diperjelas. Warga mendesak kepolisian bertindak tegas serta mendorong adanya aturan ketat terkait pemeliharaan hewan di lingkungan perumahan.
Berikut adalah 6 fakta terbaru serangan pitbull di Bandung:
Ketua RT 01 RW 11, Hikmat Ramdhani (38), memastikan informasi yang menyebut anak-anak memprovokasi anjing sebelum kejadian adalah keliru. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, korban yang tengah bermain sama sekali tidak melakukan kontak fisik atau memicu amarah satwa tersebut.
"Berdasarkan pengamatan terhadap rekaman CCTV dan keterangan yang dihimpun warga, tidak terlihat adanya tindakan dari korban maupun anak-anak lain yang mencoba mengganggu, memprovokasi, atau menyerang anjing tersebut sebelum kejadian," ujar Hikmat.