"Seluruh warga GCR (kompleks) menyatakan dukungan moril sepenuhnya kepada korban dan keluarga korban, serta kepada seluruh pihak yang terdampak oleh kejadian tersebut," ucapnya.

"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna media sosial untuk menghormati hak privasi korban dan keluarganya, tidak menyebarluaskan identitas maupun dokumentasi pribadi korban tanpa izin, serta menghindari komentar yang dapat menambah beban psikologis korban dan keluarga," bebernya.

Sebagai langkah konkret dari musyawarah lingkungan, warga menyepakati petisi yang berisi delapan tuntutan utama. Poin-poin tersebut difokuskan pada penguatan standar keamanan dan ketertiban di lingkungan perumahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Warga berkomitmen bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan untuk menuntaskan kasus ini. Proses pemeriksaan sepenuhnya diserahkan kepada Polsek Pameungpeuk dengan harapan muncul sanksi yang adil dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni kompleks.