Tersangka M juga diduga memukul bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali dan menginjak kepala korban. Sedangkan MSA dan MAF masing-masing diduga melakukan pemukulan terhadap bagian wajah korban.

Polisi masih menyelidiki sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian, yakni satu pisau, dua potongan besi, satu batako, satu ember, dan satu kayu.

"Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterkaitan barang yang diamankan dengan peristiwa tersebut. Kami juga mendalami hubungan tim redaksi tindakan kekerasan yang dialami korban dengan meninggalnya korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik," jelas Leonardo.

Sementara itu, tujuh orang lain yang sebelumnya turut diamankan masih didalami penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan pidana berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.