Setelah disetujui, akan ada instruksi penyaluran uang saku dari KPPN kepada bank penyalur yakni Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Bank penyalur yang sudah menerima dana akan melakukan transfer uang saku ke rekening masing-masing peserta sesuai kebijakan operasional masing-masing bank.
Kemanker mengimbau agar peserta magang tak ragu untuk mengingatkan mentor dalam membuat tagihan uang saku di akhir tanggal periode magang pada bulan berjalan. Tujuannya tentu saja agar proses pencairan uang saku dapat segera dilakukan.
"Buat Rekanaker peserta magang, jangan lupa ingatkan mentormu juga, ya!," tegas Kemnaker.