Permintaan itu kemudian diteruskan secara berlapis. Darmawan membuat kesepakatan dengan Bayu Priagung Hamengku Wicaksono dengan tarif Rp 275 juta untuk mengatur kelulusan Handika melalui joki.
Bayu kemudian menyepakati kerja sama dengan I Komang Parama Panditha Putra dengan nilai Rp 200 juta. Setelah kesepakatan tercapai, Komang memerintahkan Praditya Irgy Fahrezi menjalankan teknis perjokian.
Praditya kemudian membuat akun email atas nama calon peserta dan mendaftarkannya melalui portal.snbp.id. Setelah pendaftaran berhasil, dia mengisi identitas calon peserta berdasarkan sejumlah dokumen milik Handika.
Namun, foto Handika tidak digunakan dalam pendaftaran tersebut. Praditya justru memasukkan foto Nehemia Raphael Susanto karena Nehemia yang nantinya menggantikan Handika mengikuti ujian.
Tidak hanya itu, ijazah asli Handika juga diserahkan secara estafet dari Ikhwanuddin kepada Darmawan, kemudian diberikan kepada Komang. Selanjutnya, Praditya diminta memalsukan ijazah tersebut dengan mengganti foto Handika menggunakan foto Nehemia.
Praditya juga diminta membuat stempel palsu agar Nehemia dapat lolos saat pemeriksaan dokumen sebelum mengikuti ujian. Namun, rencana tersebut akhirnya terbongkar saat pelaksanaan UTBK-SNBT 2026.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4/2026) di Gedung Rektorat Lantai 4 Training Centre 05, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah. Nehemia sempat masuk dan mengikuti ujian, tetapi identitasnya mulai dicurigai saat Koordinator Pengawas Ainur Rifqi memeriksa KTP atas nama Handika Rismana El Royyan menggunakan fitur NFC di ponselnya.