Merespons laporan tersebut, Polsek Sungai Pinang bergerak cepat menangkap puluhan pekerja beserta alat bukti berupa kabel, truk, dan alat gali.

"Betul, sudah diamankan. Totalnya sekitar 37 orang. Saat ditanya mereka mengklaim ada izinnya, tetapi karena tidak dapat membuktikannya dan meresahkan warga, mereka langsung kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang.