NADIKABAR.COM — teki mengenai kemunculan puluhan galian yang merusak badan jalan di berbagai wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap. Aktivitas yang awalnya dikira sebagai pengerjaan jaringan telekomunikasi resmi tersebut rupanya merupakan kedok dari sindikat pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan jaringan bawah tanah.

Kasus ini bermula dari kemunculan lebih dari 60 titik galian jalan di Samarinda yang dikerjakan secara masif, mayoritas pada malam hari. Para pekerja mengenakan rompi layaknya petugas resmi.

"Pengecekan sudah dilakukan kepada pihak terkait, tetapi belum ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian tersebut," ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun Minggu (25/10/2026).

Merespons laporan tersebut, Polsek Sungai Pinang bergerak cepat menangkap puluhan pekerja beserta alat bukti berupa kabel, truk, dan alat gali.

"Betul, sudah diamankan. Totalnya sekitar 37 orang. Saat ditanya mereka mengklaim ada izinnya, tetapi karena tidak dapat membuktikannya dan meresahkan warga, mereka langsung kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, Satreskrim Polresta Samarinda akhirnya menetapkan empat orang tersangka.

"Betul, dari 37 orang yang diamankan kemarin, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditangani Satreskrim Polresta Samarinda," kata Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi.