Kondisi itu sekaligus memperlihatkan fakta bahwa sektor industri dapat menjadi salah satu jalur dalam memperoleh pengalaman profesional dan mengembangkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

"Jika dilihat dari jenjang pendidikan, lulusan SMA/SMK 64,77 persen atau 65.965 pekerja, Diploma 4,68 persen atau 4.766 pekerja, untuk lulusan S1 sebanyak 28,10 persen atau berjumlah 28.623 pekerja. Sementara di jenjang SD, SLTP dan Pascasarjana, ada 2,45 persen atau berjumlah 2.492 pekerja," jelas Dedy dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).

Dedy menegaskan bagi generasi muda, peluang bekerja di sektor industri tak hanya berkaitan dengan memperoleh penghasilan. Lingkungan kerja juga menjadi ruang untuk membangun disiplin, meningkatkan kemampuan teknis, memahami standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta mengembangkan keterampilan bekerja dalam tim.

Dedy juga menjelaskan terbukanya peluang tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan calon tenaga kerja. Menurut Dedy Perkembangan teknologi dan proses industri menuntut pekerja memiliki kemampuan beradaptasi, kemauan belajar, serta pemahaman terhadap prosedur kerja. Pendidikan, pelatihan vokasi, dan pengalaman praktik menjadi bekal penting untuk menjembatani kebutuhan industri dengan kompetensi pencari kerja.