Ia menilai pelestarian kebudayaan tidak cukup hanya dengan menjaga bentuk dan ekspresi budaya, tetapi juga perlu menghidupkannya melalui pemanfaatan dalam kehidupan masyarakat.

"Caping kalo bukan lagi sekadar kekhawatiran saya di 2025, tapi berdiri dalam bentuk tari dan dicatat sebagai rekor MURI. Teman-teman dan adik-adik penari menjadi bagian dari sejarah yang luar biasa hari ini," katanya.

Menurut Giring pengembangan caping kalo melalui seni tari merupakan salah satu bentuk kreativitas yang dapat membuat budaya tersebut lebih dikenal, khususnya di kalangan generasi muda.

Ia juga mengajak generasi muda memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan caping kalo dan Tari Lajur Caping Kalo kepada masyarakat luas.

Giring menambahkan caping kalo juga sedang diupayakan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di tingkat nasional sesuai arahan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyampaikan apresiasi kepada PT Nojorono Tobacco International dan Yayasan Karya Bhakti Nojorono yang turut mendukung rangkaian peringatan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus, termasuk penyelenggaraan Tari Lajur Caping Kalo.