Sam'ani mengatakan pencatatan rekor dunia Tari Lajur Caping Kalo menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali kearifan lokal Kudus. Salah satunya melalui kebiasaan mengenakan adat Kudus di tanggal 23 setiap bulan.

Ia berharap pelestarian budaya juga dapat berjalan beriringan dengan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kudus.

"Kami ingin wisatawan tidak hanya datang untuk wisata religi, tetapi juga menikmati berbagai potensi wisata lainnya sehingga mereka bisa lebih lama berada di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Penampilan 670 penari Tari Lajur Caping Kalo tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha Djumaryo beserta istri Cynthia Riza, Direktur PT Nojorono Tobacco International Daniel Halim, dan Senior Representative MURI Ari Andriani.

MURI kemudian menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, PT Nojorono Tobacco International, dan Yayasan Karya Bhakti Nojorono sebagai pemrakarsa dan penyelenggara pencatatan rekor tersebut.