NADIKABAR.COM — Fenomena peredaran tramadol di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Kedok warung sembako, toko jamu, dan kamuflase lainnya membuat oknum pengedar kian merajalela.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya membongkar pengiriman 20 koli tramadol ke Pergudangan Kereta Api, Kampung Bandan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari situlah, Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik jutaan tramadol yang berlokasi di Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selain menyita jutaan butir pil tramadol dan trihexyphenidril, Polda Metro Jaya juga mengamankan 16 orang tersangka. Dua orang bos pemilik pabrik masih diburu.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan keberhasilan ini terungkap atas sinergi dan kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta. Dadang mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkotika dan obat-obatan keras dan berbahaya. Pengungkapan ini juga sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Tentunya ini kami lakukan sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh, memanfaatkan dan menyalahgunakan obat-obatan dan ini seiring program prioritas Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat'. Dari 8 program quick wins, salah satunya adalah masalah narkoba yang jadi fokus perhatian," kata Komjen Dadang dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10)

Berikut fakta-fakta tentang pabrik tramadol di Sukoharjo yang dirangkum NadiKabar, Kamis (22/10/2026).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik tramadol ilegal yang berlokasi di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 15 Oktober 2026. Dari dua lokasi tersebut, polisi menangkap 16 orang tersangka.

"Berdasarkan temuan tersebut dilakukan upaya-upaya pemeriksaan lebih lanjut, sehingga kemudian didapatlah di dalam penindakan dan pemeriksaan tersebut 16 orang diamankan," kata Komjen Dadang.

Dadang merinci, dari 16 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang ditangkap di pabrik di Kecamatan Kartasura dan 5 orang lainnya diamankan dari pabrik di Gatak.

Berikut identitas tersangka dan perannya di pabrik Kartasura:

Berikut identitas dan peran tersangka di pabrik Gatak:

Dalam pengungkapan di dua lokasi pabrik tersebut, Polda Metro Jaya menyita jutaan pil tramadol dan trihexyphenidril. Selain itu, polisi juga menyita mesin cetak dan peralatan lainnya serta puluhan ton bahan baku.