Dia menambahkan, pengungkapan dan penangkapan terhadap para tersangka beserta barang bukti dilakukan oleh pihaknya di lima lokasi yang berbeda-beda. Namun, ketujuh orang pelaku ini diketahui merupakan satu jaringan.

"Barang bukti sabu dan ekstasi yang kami dapat ini merupakan akumulasi dari pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan di Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan dan di Depok," pungkasnya.