NADIKABAR.COM — Polisi membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Joker Malaysia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 9 Kg sabu dan 10.255 butir pil ekstasi disita dari 7 pelaku yang ditangkap.

Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di Hotel Parung, Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (26/8). Polisi awalnya melakukan pengembangan di lima titik lokasi sejak awal ditemukan barang bukti sabu di Jalan Barawaja, Makassar, Sabtu (20/6).

"Kami Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi. Total tersangka yang diamankan ada 7 orang," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

Para tersangka diketahui pria berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Mereka merupakan jaringan sabu yang terhubung dengan bandar asal negara Malaysia.

"Jadi jaringan ini merupakan jaringan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus berwarna hitam berlogo gambar wajah joker untuk sabu yang akan diedarkannya," beber Lulik.

Lulik melanjutkan, jaringan Joker Malaysia ini mengirimkan sabu di empat kota wilayah Indonesia. Masing-masing di Medan, Jakarta, Surabaya, dan terakhir di Makassar.

Dia menambahkan, pengungkapan dan penangkapan terhadap para tersangka beserta barang bukti dilakukan oleh pihaknya di lima lokasi yang berbeda-beda. Namun, ketujuh orang pelaku ini diketahui merupakan satu jaringan.

"Barang bukti sabu dan ekstasi yang kami dapat ini merupakan akumulasi dari pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan di Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan dan di Depok," pungkasnya.