"Dan dengan dukungan dari NNCC Tiongkok dan juga dari bagian pengendali narkotika Polisi Malaysia, pada tanggal 21 Oktober, BNN Indonesia sudah membongkar satu laboratorium sabu yang besar di Banda Aceh dan menyita 1,2 ton sabu," ungkap Lan Weihong.

Dari operasi tersebut, tim gabungan di Indonesia menangkap 10 orang tersangka dan otoritas Tiongkong berhasil menangkap tujuh orang terkait kasus itu.

"Pihak Indonesia sudah menangkap tersangka 10 orang, kalau pihak Tiongkok sudah menangkap 7 orang di Tiongkok," lanjutnya.

Lan Weihong menyebut pengungkapan ini merupakan salah satu operasi lintas negara terbesar yang melibatkan pihak Tiongkok. Hal ini menegaskan keseriusan pihaknya dalam memberantas narkotika.

"Kasus ini adalah kasus penyelundupan narkotika yang sangat besar yang ditangani pihak Tiongkok bersama negara lain, dengan tersangka penangkapan terbanyak dan pemutusan rantai kejahatan yang terutuh," tegasnya.

"Dan dengan kasus ini, kami sudah menunjukkan sikap yang tegas dan yang progresif dalam kerja sama penegakan hukum dan pemberantasan narkotika kepada kawasan dan dunia," lanjut Lan Weihong.