NADIKABAR.COM — Sebanyak 7 orang tersangka terkait kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) sabu di Aceh ditangkap oleh otoritas Tiongkok. Sementara itu, pihak berwenang di Indonesia menangkap 10 orang tersangka dengan barang bukti sitaan seberat 1,2 ton sabu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), Lan Weihong, usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Pertemuan itu membahas perkuatan sinergi dalam membongkar sindikat laboratorium rahasia di Pidie, Aceh.
Lan Weihong menyebut bahwa penyelidikan kasus penyelundupan narkotika lintas negara ini telah dilakukan pihaknya sejak tahun lalu.
"Pada bulan Oktober tahun 2025, pihak pengendalian narkotika di Tiongkok menemukan clue yang penting dari satu kelompok kejahatan yang terkait dengan penyelundupan narkotika yang cair di daerah Myanmar, Thailand, dan Laos," kata Lan Weihong kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
"Ini salah satu kasus penyelundupan lintas negara yang sangat besar. Dan dengan penyelidikan selama satu tahun yang intensif, memang kami sudah mengetahui kondisi kelompok kejahatan ini sudah mengirimkan narkotika cair dari daerah Myanmar, Thailand, Laos, sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dan pengiriman ke Indonesia," lanjutnya.
Informasi dari hasil penyelidikan tersebut kemudian dikoordinasikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Kemudiam disepakati kerja sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara.