NADIKABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) RI menargetkan integrasi materi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ke dalam kurikulum dapat dimulai pada akhir tahun atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menyampaikan target tersebut saat membuka agenda 'Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ', Selasa (27/10).
"Kementerian Agama menargetkan insersi atau integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ini ke dalam kurikulum. Itu bisa kita mulai tahun ini. Berarti setelah ini selesai, materi sudah oke, kita sudah mulai. Mungkin di tiga bulan terakhir itu sudah bisa kita mulai, atau selambat-lambatnya di awal tahun ajaran baru tahun 2027," kata Syafi'i dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10).
Materi tersebut juga direncanakan menjadi acuan bagi para pemuka dan penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Selain pendekatan edukatif, Kemenag membahas pendekatan agama dengan melibatkan pandangan berbagai agama di Indonesia.