"Dan tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustaz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama karena itu adalah hasil pemikiran dari Kementerian Agama sebagai lembaga bersama dengan para eksper yang kita diskusikan lewat pertemuan seperti ini," imbuhnya.

Adapun FGD tersebut melibatkan para pemuka agama dan akademisi. Syafi'i menyebut pendekatan agama akan menjadi bagian dari materi pembahasan, dengan mempertimbangkan pandangan dan tafsir masing-masing agama.

"Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda, tetapi semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan. Perspektif ini akan menjadi dasar moral dan spiritual bagi kita mencegah penyebaran budaya LGBTQ," ujarnya.

Selain itu, Kemenag membahas penguatan keluarga melalui penciptaan lingkungan yang religius serta komunikasi yang terbuka dan penuh penghormatan di antara anggota keluarga.

"Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga," ucap Syafi'i.