Artinya, harga emas perlu naik cukup untuk melewati selisih antara harga beli dan buyback sebelum investasi menghasilkan keuntungan.

Karena itu, jangan hanya melihat harga emas yang sedang naik. Cek juga harga buyback dan pahami bagaimana selisih keduanya.

4. Pilih produk dan tempat yang legal

Kemudahan membeli emas secara digital membuat pilihan produk semakin beragam. Namun, pemula tetap perlu memastikan tempat membeli emas memiliki legalitas yang jelas dan sesuai dengan bidang usahanya.

OJK mengingatkan masyarakat untuk memeriksa legalitas lembaga yang menawarkan produk investasi serta memahami siapa regulator yang mengawasinya. Investor juga perlu membaca ketentuan mengenai manfaat, biaya, hak, kewajiban, dan risiko produk.

Jangan sampai tergiur tawaran investasi emas hanya karena menjanjikan keuntungan besar atau proses yang terlalu mudah.

Setiap layanan emas bisa memiliki ketentuan dan biaya yang berbeda.

Misalnya, pada layanan tabungan emas, bisa terdapat biaya administrasi atau biaya pengelolaan rekening. Pegadaian, sebagai salah satu penyedia layanan tabungan emas, mencantumkan biaya pembukaan dan pengelolaan rekening dalam informasi produknya.

Karena itu, sebelum membeli, baca terlebih dahulu biaya yang berlaku. Selisih kecil sekalipun tetap perlu diperhitungkan jika investasi dilakukan secara rutin dalam jangka panjang.

6. Jangan buru-buru membeli karena FOMO

Harga emas yang naik dan ramai diperbincangkan di media sosial memang bisa membuat orang takut ketinggalan atau fear of missing out (FOMO).

Namun, keputusan investasi sebaiknya tidak hanya berdasarkan tren.

OJK pernah membahas bagaimana perilaku ikut-ikutan dan FOMO dapat memengaruhi keputusan investor ketika harga emas mengalami kenaikan. Masyarakat diingatkan agar lebih bijak merespons tren emas dan tidak mengambil keputusan hanya karena terbawa sentimen pasar.