NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan tiga orang berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25) terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan yang diterima di Timika, Kamis, mengatakan ketiga orang tersebut diamankan bersama 71 butir amunisi dalam pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan amunisi.
"Pengamanan tiga orang beserta barang bukti amunisi ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan," ujarnya.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan ketiga orang tersebut diamankan di Kabupaten Mimika pada Selasa (29/9).
Dari pengembangan perkara, penyidik mengamankan barang bukti berupa 67 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm, tiga butir amunisi karet kaliber 5,56 mm, dan satu butir amunisi hampa kaliber 5,56 mm.
Selain itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler.