NADIKABAR.COM — Petinggi perusahaan kelapa sawit besar di Indonesia memenuhi panggilan pejabat tinggi Singapura. Pemanggilan itu dilakukan menindaklanjuti soal dugaan penyebab kabut asap.

Ada tiga pejabat yang memanggil para petinggi perusahaan. Mulai dari Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.

Melansir CNA, Rabu (28/10/2026), pemerintah Singapura menyatakan bos-bos perusahaan ini berjanji untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan yang dilakukan Singapura.

Para menteri tersebut didampingi oleh Penasihat Senior (Senior Counsel) Davinder Singh serta sejumlah pejabat senior dari Kejaksaan Agung (Attorney-General's Chambers), Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum.

Perusahaan-perusahaan yang hadir dalam pertemuan yang berlangsung kurang dari setengah jam tersebut antara lain Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.

Pemerintah Singapura berencana untuk mengajukan amendemen terhadap Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen mendatang. Langkah ini bertujuan memberikan kekuatan hukum pada proses penilaian, sehingga perusahaan yang menolak menunjuk penilai atau gagal bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan akan dianggap melakukan pelanggaran hukum.

"Saya akan mengajukan amendemen terhadap Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya untuk memberikan kekuatan hukum pada kerangka kerja ini. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan dianggap melakukan pelanggaran. Kami akan menggunakan wewenang kami untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura," ujar Grace Fu.

Menteri Dalam Negeri K Shanmugam menyatakan kepada para petinggi pengusaha bawha kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggungjawab.

"Kabut asap disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam," sebut Shanmugam.

Setelah pertemuan tersebut, Asia Pulp & Paper dan Golden Agri Resources mengeluarkan pernyataan terpisah yang menyatakan niat mereka untuk bekerja sama dengan pihak berwenang Singapura.

Berikut daftar 8 Bos perusahaan sawit Indonesia yang dipanggil otoritas Singapura:

1) Bumitama Agri: CEO dan Ketua Eksekutif Lim Gunawan Hariyanto2) First Resources: CEO dan Direktur Eksekutif Ciliandra Fangiono3) Golden Agri Resources: Ketua dan CEO Franky Oesman Widjaja, yang juga mewakili Asia Pulp & Paper Company serta Asia Pulp & Paper Company4) Indofood Agri Resources: CEO dan Direktur Eksekutif Mark Julian Wakeford5) Kencana Agri: CEO dan Direktur Eksekutif Albert Maknawi6) TSH Resources: Ketua Perusahaan Kelvin Tan Aik Pen7) Wilmar International: Ketua dan CEO Kuok Khoon Hong8) Sinar Mas Group: Penasihat Senior Bernard Tan